Monday, September 10, 2012

Tersangka Kepala Dinas Kesehatan Mabar Belum Ditahan, RSUD Komodo Menelan Biaya 5 M

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, dr.Harijaya bersama rekanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo setahun silam dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo hingga kini tidak jelas. Pasalnya, para tersangka sampai saat ini belum juga menjalani perisidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang bahkan para tersangka bebas berkeliaran karena tidak menjalani hukuman penahanan.

Gedung RSUD Komodo Labuan Bajo, menelan Biaya 5 M

Anggota Komisi A DPRD Mabar, Bernardus Barat Daya ketika dikofirmasi  di Labuan Bajo, Rabu (13/6) menegaskan dirinya sebagai anggota dewan yang membidangi masalah hokum mempertanyakan kinerja Kejaksaan soal kasus yang sudah lama tertimbun dalam laci Kejaksaan ini. Dikatakan masyarakat Manggarai Barat memiliki kesadaran dan sangat berharap kalau lembaga hokum yang namanya Kejari Labuan Bajo ini memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di
daerah ini. Jika hal ini tidak ditunjukan oleh Kejaksaan maka kemana lagi masyarakat percaya dan berharap.

Menurut dia, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Komodo sebenarnya sudah menyedot perhatian public masyarakat Manggarai Barat karena kasus ini termasuk yang pertama. Sayangnya, orang-orang yang diduga terlibat dalam lingkaran kasus itu baik itu Kadis Kesehatan, dr.Harijaya dan rekanan yang sudah diumumkan sebagai tersangka oleh Kejari Labuan Bajo dan sudah diketahui masyarakat Manggarai Barat kini tenggelam begitu saja. “Saya malah pertanyakan ada apa dengan Kejari ini sehingga mereka belum juga disidangkan malah tidak pernah menjalani hukuman penahanan. Istimewa apa sehingga mereka ini tidak ditahan,”tegasnya

Senada dipertanyakan warga Wae Mata, Yos da Putra. Mantan aktivis PMKRI Cabang Denpasar ini menilai kalau pihak Kejari tidak memiliki kemauan baik dalam upaya penegakan supremasi hukum di Manggarai Barat. Pihak Kejari, kata dia, tidak ada komitmen dalam memberantas korupsi di daerah ini karena banyak kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani instansi itu kemudian tenggelam begitu saja tanpa ada kejelasan lebih lanjut. Dia mencontohkan, kasus proyek pembangunan RSUD Komodo adalah yang paling konkrit karena tidak ada upaya hokum lanjutan seperti apa sampai sekarang, padahal masyarakat Manggarai Barat sedang menunggu-nunggu sepak terjang Kejari dalam penegakan hokum, menangkap dan memproses pelaku yang diduga sudah menggaruk uang rakyat. Yos da Putra menambahkan proses pembiaran dan tidak mau memproses para pelaku yang ditunjukan Kejari Labuan Bajo saat ini memberikan preseden buruk soal penegakan hokum di Manggarai Barat kedepan. Siapa pun yang diduga tersangkut kasus korupsi akan bercermin dari kasus RSUD Komodo ini yang belum berujung ini. “Orang akan melihat kasus RSUD saja jalan di tempat, sekarang mau urus kasus korupsi lain. Ataukah karena mereka pejabat dan orang penting di daerah ini sehingga jaksa enggan proses. Yang jelas hanya jaksa yang tahu,”sinisnya.

Kepala Kejari Labuan Bajo, Sucipto ketika hendak ditemui dikantornya belum lama ini oleh sejumlah wartawan diperoleh informasi dari staf piketnya kalau sedang berada di luar daerah (Hans)
 
sumber: wartasemesta

0 komentar:

Post a Comment