LABUAN BAJO, WARTASEMESTA.COM - Wakil Bupati Manggarai Barat, Dr.Gasa Maksimus kepada wartawan, menegaskan hal itu sambil berharap agar masyarakat tidak terkontaminasi dengan isu-isu menyesatkan yang menyebutkan akan dilantiknya paket Fidelis Pranda dan Vinsen Pata atau trend disebut ‘Fiva’.
“Saya dengar ada paket yang dilantik dalam waktu dekat setelah menang di PTUN. Itu sangat tidak mungkin, Cuma jangan kita mendahului karena ini belum final. Kita hanya himbau masyarakat tetap jaga kamtibmas,”tegas Gasa
Dia menegaskan pemerintahan dibawah pasangan Agustinus Ch Dula dan dirinya adalah pemerintahan yang sah dan legal sesuai pilihan rakyat kabupaten Manggarai Barat. Karena itu semua pihak dan komponen masyarakat yang ada hendaknya merapatkan barisan membangun daerah ini. Dia juga menghimbau masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Tidak sampai di situ saja, Gasa juga menghimbau supaya masyarakat dan komponen yang ada tidak menafsirkan sesuatu berdasarkan selera dan penafsiran pribadi sehingga jangan berdampak pada pemodohan terhadap masyarakat.
Setelah adanya informasi menangnya paket Fidelis Pranda di Pengadilan TUN ini, pemerintah daerah kemudian menggelar diskusi terbatas yang menghadirkan unsure pimpinan daerah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo, Sutio Jumagi Akhirno, Kepala Kejari, Sucipto,SH, Dandim 1612 Manggarai, Kol (inf) Abdul Fatoni, Kapolres Manggarai Barat, AKBP, H.Samsuri,MM dengan moderator, Wakil Bupati, Gasa Maksimus.
Hadir dalam kesempatan itu para PNS, camat sekabupaten Manggarai Barat terkait adanya isu-isu yang tidak benar. Karena itu dirinya berharap supaya jajaran birokrasi senantiasa taat dan loyal pada atasan yang ada dengan menunjukan kinerja dan prestasi kerja yang baik untuk kepentingan masyarakt sambil menunggu putusan nanti yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inchrak. “Kita tunggu putusan nanti, jangan tanggap dengan isu-isu yang tidak benar,”katanya.(Hans)
“Saya dengar ada paket yang dilantik dalam waktu dekat setelah menang di PTUN. Itu sangat tidak mungkin, Cuma jangan kita mendahului karena ini belum final. Kita hanya himbau masyarakat tetap jaga kamtibmas,”tegas Gasa
Dia menegaskan pemerintahan dibawah pasangan Agustinus Ch Dula dan dirinya adalah pemerintahan yang sah dan legal sesuai pilihan rakyat kabupaten Manggarai Barat. Karena itu semua pihak dan komponen masyarakat yang ada hendaknya merapatkan barisan membangun daerah ini. Dia juga menghimbau masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Tidak sampai di situ saja, Gasa juga menghimbau supaya masyarakat dan komponen yang ada tidak menafsirkan sesuatu berdasarkan selera dan penafsiran pribadi sehingga jangan berdampak pada pemodohan terhadap masyarakat.
Setelah adanya informasi menangnya paket Fidelis Pranda di Pengadilan TUN ini, pemerintah daerah kemudian menggelar diskusi terbatas yang menghadirkan unsure pimpinan daerah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo, Sutio Jumagi Akhirno, Kepala Kejari, Sucipto,SH, Dandim 1612 Manggarai, Kol (inf) Abdul Fatoni, Kapolres Manggarai Barat, AKBP, H.Samsuri,MM dengan moderator, Wakil Bupati, Gasa Maksimus.
Hadir dalam kesempatan itu para PNS, camat sekabupaten Manggarai Barat terkait adanya isu-isu yang tidak benar. Karena itu dirinya berharap supaya jajaran birokrasi senantiasa taat dan loyal pada atasan yang ada dengan menunjukan kinerja dan prestasi kerja yang baik untuk kepentingan masyarakt sambil menunggu putusan nanti yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inchrak. “Kita tunggu putusan nanti, jangan tanggap dengan isu-isu yang tidak benar,”katanya.(Hans)
0 komentar:
Post a Comment